Rusak Kamera Wartawan, Hukuman Ariel Terancam Bertambah
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:52 WIB
JAKARTA - Nampaknya ancaman hukuman - lewat pidana UU Pornografi khususnya - terhadap mantan vokalis Peterpan, Ariel, dalam dugaan pengedaran video porno, kini terancam bertambah. Pasalnya, Zikrullah Subhi, wartawan Trans7, berencana juga mempolisikan penyanyi asal Bandung itu. Merasa terganggu dengan kamera yang ada di atas kepalanya, tanpa melihat ke belakang, Ariel bergerak refleks dan menarik wide lens (lensa lebar) kamera yang dipegang Ziki. Akibatnya, ujung depan kamera milik Ziki itu patah. "(Lensanya) dipegang, terus dipelintir. Lensa wide-nya dirusak," ujar Ziki.
Alasannya terutama adalah karena Zikrullah keberatan dengan perusakan kamera miliknya, yang dilakukan Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jumat (11/6) petang. "Ya, kita akan koordinasi dulu dengan kantor, baru kita laporkan (ke polisi)," ujar pria yang akrab disapa Ziki itu, di Mabes Polri, Jumat petang.
Perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan telah menunggu kedua artis itu dengan moncong kameranya, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah, kamera Ziki kebetulan berada persis di atas kepala Ariel yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.
Baca Juga:
JAKARTA - Nampaknya ancaman hukuman - lewat pidana UU Pornografi khususnya - terhadap mantan vokalis Peterpan, Ariel, dalam dugaan pengedaran video
BERITA TERKAIT
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah