Rusak Kamera Wartawan, Hukuman Ariel Terancam Bertambah
Jumat, 11 Juni 2010 – 19:52 WIB
JAKARTA - Nampaknya ancaman hukuman - lewat pidana UU Pornografi khususnya - terhadap mantan vokalis Peterpan, Ariel, dalam dugaan pengedaran video porno, kini terancam bertambah. Pasalnya, Zikrullah Subhi, wartawan Trans7, berencana juga mempolisikan penyanyi asal Bandung itu. Merasa terganggu dengan kamera yang ada di atas kepalanya, tanpa melihat ke belakang, Ariel bergerak refleks dan menarik wide lens (lensa lebar) kamera yang dipegang Ziki. Akibatnya, ujung depan kamera milik Ziki itu patah. "(Lensanya) dipegang, terus dipelintir. Lensa wide-nya dirusak," ujar Ziki.
Alasannya terutama adalah karena Zikrullah keberatan dengan perusakan kamera miliknya, yang dilakukan Ariel usai diperiksa di Mabes Polri, Jumat (11/6) petang. "Ya, kita akan koordinasi dulu dengan kantor, baru kita laporkan (ke polisi)," ujar pria yang akrab disapa Ziki itu, di Mabes Polri, Jumat petang.
Perusakan ini sendiri terjadi saat Ariel dan kekasihnya Luna Maya meninggalkan Mabes Polri sekitar pukul 18.10 WIB, usai menjalani pemeriksaan. Puluhan wartawan telah menunggu kedua artis itu dengan moncong kameranya, di depan Puslabfor Polri. Saat itulah, kamera Ziki kebetulan berada persis di atas kepala Ariel yang hendak memasuki mobil yang menunggunya di pelataran.
Baca Juga:
JAKARTA - Nampaknya ancaman hukuman - lewat pidana UU Pornografi khususnya - terhadap mantan vokalis Peterpan, Ariel, dalam dugaan pengedaran video
BERITA TERKAIT
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga