Rusak Markas Ahmadiyah, Polisi Tangkap Aktivis FPI
Kamis, 08 September 2011 – 03:51 WIB
MAKASSAR - Satu per satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel yang diduga terlibat kasus perusakan markas Ahmadiyah dan Warung Coto Pettarani ditangkap pihak Polrestabes Makassar. Terakhir, polisi menangkap anggota FPI bernama ustadz Arifuddin (40). Arifuddin dalam kasus ini dianggap terlibat dalam kasus penyerangan dan perusakan warung coto Pettarani pada Ramadan lalu. Sebelumnya, polisi memang menyebut ada tiga anggota FPI yang ditengarai melakukan aksi perusakan saat melakukan razia selama Ramadan. Sejauh ini, polisi telah menangkap dua anggota FPI, satunya bernama Riswan.
Warga yang tinggal di sekitar Jalan Kerung-kerung Makassar ini ditangkap Unit Resmob Polrestabes Makassar di Jalan Perkebunan Makassar. Penangkapan tersangka itu berhasil dilakukan polisi setelah melakukan pengintaian serta membuntuti tersangka.
Baca Juga:
Saat tersangka keluar dari tempat persembunyiannya selama ini menuju tempat kerjanya untuk menerima gaji, polisi langsung melakukan penangkapan. "Kita tangkap saat tersangka mengambil gaji di tempat kerjanya," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Himawan Sugeha.
Baca Juga:
MAKASSAR - Satu per satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Sulsel yang diduga terlibat kasus perusakan markas Ahmadiyah dan Warung Coto Pettarani
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom