Rusak Muruah Hakim, Suhartono Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA
jpnn.com, JAKARTA - Pencalonan hakim agung Suharto sebagai calon Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak. Alasamnya, rekam jejak Suharto menunjukkan perilaku hakim yang justri merusak muruah Mahkamah Agung.
Suharto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) sebagai Wakil Ketua MA diketahui memiliki rekam jejak yang buruk dalam memenuhi rasa keadilan di masyarakat.
Salah satunya adalah putusan Suharto yang menganulir vonis hukuman mati terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi hanga hukuman seumur hidup.
"Suharto memiliki rekam jejak buruk dalam penegakan hukum. Dia gagal memberikan dan memenuhi rasa keadilan publik, serta gagal menjaga kehormatan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi," kata Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro.
Castro menyebut putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang fakta menunjukkan telah dibunuh secara keji oleh Ferdi Sambo.
"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," ucap Castro.
Pencalonan Suharto sebagai calon wakil ketua MA, menurut Hamzah Castro telah mengganggu upaya reformasi di internal MA. Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.
"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," katanya.
Hakim Agung Suharto memiliki catatan kontroversi karena menganulir vonis eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup
- Mau Berubah?
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui