Rusdi Alfani Merusak Citra Pegawai Honorer

Rusdi Alfani Merusak Citra Pegawai Honorer
Oknum pegawai honorer ditangkap polisi kasus peredaran narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Rusdi kini menghadapi Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya penjara, paling singkat enam tahun," pungkas Aries. (lan/fud)

 


Seorang oknum pegawai honorer di Banjarmasin ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News