Rusdi Alfani Merusak Citra Pegawai Honorer
Rabu, 19 Juni 2019 – 09:02 WIB
Rusdi kini menghadapi Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya penjara, paling singkat enam tahun," pungkas Aries. (lan/fud)
Seorang oknum pegawai honorer di Banjarmasin ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Atas Kulkas, Warga Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun