Rusdi Kirana Ditugasi Benahi Manajemen PKB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tidak ada pelanggaran aturan main di internal PKB atas mengangkat Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB.
"Tidak ada aturan internal PKB yang dilanggar atau terlanggar dengan duduknya Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua Umum PKB," kata Abdul Malik Haramain, menjawab pertanyaan wartawan, Senin (13/1).
Dijelaskannya, mekanisme pemberian jabatan kepada Presiden Direktur Lion Air tersebut sudah benar yakni melalui forum Pleno DPP PKB.
"Pengangkatan Pak Rusdi sebagai Waketum PKB tidak ada masalah karena dilakukan melalui forum pleno DPP PKB tanpa paksaan dari pihak manapun," tegasnya.
Menurut Abdul Malik Haramain, Rusdi bergabung setelah melihat konsistensi PKB memperjuangkan misi Gus Dur dalam menjaga pluralisme dan memperkuat Islam moderat. "Perjuangan pluralisme dan Islam moderat PKB itu yang dirasa sama dengan gagasan kebangsaan Pak Rusdi," terang Haramain.
Terakhir, Haramain yakin meski terbilang baru di panggung politik, Rusdi diyakini cepat beradaptasi karena ia berpengalaman dalam membenahi manajemen. "Makanya, kita Minta Pak Rusdi untuk membenahi manajemen PKB," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tidak ada pelanggaran aturan main
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Ketahanan Pangan, Polisi dan SRPO Tanam Jagung di Dumai
- SPP UPms III: Pertamina Telah Berkomitmen Jalankan Perintah Negara
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam