Rusdi Kirana Ditugasi Benahi Manajemen PKB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tidak ada pelanggaran aturan main di internal PKB atas mengangkat Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua Umum DPP PKB.
"Tidak ada aturan internal PKB yang dilanggar atau terlanggar dengan duduknya Rusdi Kirana sebagai Wakil Ketua Umum PKB," kata Abdul Malik Haramain, menjawab pertanyaan wartawan, Senin (13/1).
Dijelaskannya, mekanisme pemberian jabatan kepada Presiden Direktur Lion Air tersebut sudah benar yakni melalui forum Pleno DPP PKB.
"Pengangkatan Pak Rusdi sebagai Waketum PKB tidak ada masalah karena dilakukan melalui forum pleno DPP PKB tanpa paksaan dari pihak manapun," tegasnya.
Menurut Abdul Malik Haramain, Rusdi bergabung setelah melihat konsistensi PKB memperjuangkan misi Gus Dur dalam menjaga pluralisme dan memperkuat Islam moderat. "Perjuangan pluralisme dan Islam moderat PKB itu yang dirasa sama dengan gagasan kebangsaan Pak Rusdi," terang Haramain.
Terakhir, Haramain yakin meski terbilang baru di panggung politik, Rusdi diyakini cepat beradaptasi karena ia berpengalaman dalam membenahi manajemen. "Makanya, kita Minta Pak Rusdi untuk membenahi manajemen PKB," ujarnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasesjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Malik Haramain mengatakan tidak ada pelanggaran aturan main
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah