Rusdiono Ditangkap di Persembunyiannya, Pengakuannya Bikin Geregetan, Sontoloyo!
jpnn.com, PRABUMULIH - Tim Satreskrim Polres Prabumulih Sumatera Selatan menangkap Rusdiono (44), pria yang telah mencabuli 35 anak laki-laki di wilayah setempat dan sangat meresahkan masyarakat.
Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Abdul Rahman, Selasa (11/5), mengatakan penangkapan pelaku pencabulan itu berawal dari laporan masyarakat yang anaknya menjadi salah satu korban aksi pedofilia pelaku, berdasarkan bukti visum.
"Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan tindak asusila sesama jenis kepada 35 orang anak usia 8 hingga 14 tahun," ujarnya.
Pelaku sebelumnya menjadi buronan karena melarikan diri dari wilayah Prabumulih.
Namun akhirnya ditangkap dalam persembunyianya di Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan pada Sabtu (8/5) lalu.
Rusdiono telah melakukan perbuatan kejinya itu selama bertahun-tahun dan mengiming-imingi korban dengan rokok. Pelaku juga berdalih melakukan aksinya atas perasaan suka sama suka dengan korban.
Polisi masih akan mendalami keterangan pelaku termasuk modus, lokasi dan anak-anak yang telah menjadi korban pelaku yang tersebar di enam kecamatan serta kemungkinan tambahan korban lain.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 sampai 15 tahun penjara,” ujarnya.
Rusdiono ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya Desa Air Ringki Kecamatan Buah Pemacah OKU Selatan.
- Kereta Api Rajabasa Tabrak Toyota Rush, 1 Orang Tewas
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila