Rusia Anggap Penangkapan Putin Adalah Pernyataan Perang
Dia menjelaskan bahwa sebuah negara dan para pemimpinnya dapat dibawa ke pengadilan hanya ketika sebuah negara kehilangan kedaulatannya atau kalah perang dan menyerah.
Medvedev menambahkan bahwa AS membunuh kredibilitas Pengadilan Kejahatan Internasional yang sudah hampir nol ketika Washington membuat pengadilan ini berhenti menyelidiki "kejahatan" Amerika yang dilakukan di Afghanistan dan Irak.
Pejabat Rusia itu meyakini bahwa surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan atas permintaan Washington dan akibatnya tidak ada yang akan diadili oleh pengadilan internasional.
"Suramnya matahari terbenam dalam seluruh sistem hubungan internasional segera tiba. Kepercayaan sudah habis," kata Medvedev.
Dia juga mengatakan sangat mungkin membayangkan peluru kendali hipersonik ditembakkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke arah gedung pengadilan internasional yang berada di Den Haag, Belanda itu.
"Pengadilan ini hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan. Mereka tidak akan berani memulai perang. Mereka bakal takut. Tidak ada yang akan menyesalinya. Jadi, wahai para hakim, perhatikan langit baik-baik," kata Medvedev, mengancam. (ant/dil/jpnn)
Menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin berdasarkan surat perintah penangkapan ICC adalah sama dengan menyatakan perang kepada Rusia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Demi Perdamaian, Negara Tetangga Minta Ukraina Ikhlaskan Wilayahnya Dicaplok Rusia
- Kabur ke Rusia, Bashar al-Assad dan Keluarganya Kantongi Suaka
- Tanda-Tanda dan Kronologi Kejatuhan Bashar al-Assad di Suriah
- Militan Suriah Menang, Bashar Menghilang, Dinasti Assad Tumbang
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Latihan Militer Terpisah dengan Rusia dan Australia, Indonesia Tak Ingin Dikuasai oleh Siapa Pun?