Rusia Anggap Penangkapan Putin Adalah Pernyataan Perang

Dia menjelaskan bahwa sebuah negara dan para pemimpinnya dapat dibawa ke pengadilan hanya ketika sebuah negara kehilangan kedaulatannya atau kalah perang dan menyerah.
Medvedev menambahkan bahwa AS membunuh kredibilitas Pengadilan Kejahatan Internasional yang sudah hampir nol ketika Washington membuat pengadilan ini berhenti menyelidiki "kejahatan" Amerika yang dilakukan di Afghanistan dan Irak.
Pejabat Rusia itu meyakini bahwa surat perintah penangkapan Putin dikeluarkan atas permintaan Washington dan akibatnya tidak ada yang akan diadili oleh pengadilan internasional.
"Suramnya matahari terbenam dalam seluruh sistem hubungan internasional segera tiba. Kepercayaan sudah habis," kata Medvedev.
Dia juga mengatakan sangat mungkin membayangkan peluru kendali hipersonik ditembakkan dari kapal perang Rusia di Laut Utara ke arah gedung pengadilan internasional yang berada di Den Haag, Belanda itu.
"Pengadilan ini hanyalah organisasi internasional yang menyedihkan. Mereka tidak akan berani memulai perang. Mereka bakal takut. Tidak ada yang akan menyesalinya. Jadi, wahai para hakim, perhatikan langit baik-baik," kata Medvedev, mengancam. (ant/dil/jpnn)
Menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin berdasarkan surat perintah penangkapan ICC adalah sama dengan menyatakan perang kepada Rusia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- HUPI Protes Soal Penangkapan Duterte, ICC Dinilai Tebang Pilih Penegakkan HAM
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Penangkapan Duterte, Tinjauan Tentang Kedaulatan Negara dan Yurisdiksi ICC
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Kaya Gila
- Zelenskyy: Masalahnya, Putin Takut Berbicara dengan Saya soal Mengakhiri Perang