Rusia Dijatuhi Sanksi SWIFT, Tiongkok Ingatkan Amerika Serikat
jpnn.com, BEIJING - Tiongkok menganggap sanksi ekonomi yang dijatuhkan terhadap Rusia ilegal.
Negeri Tirai Bambu akan tetap menjalin kerja sama perdagangan dengan sekutunya tersebut.
Rusia sebelumnya terkena sanksi sistem pembayaran antarbank internasional (SWIFT) oleh Amerika Serikat dan beberapa negara sekutu terkait krisis Ukraina.
"Tiongkok dan Rusia akan tetap melanjutkan kerja sama perdagangan secara normal dengan semangat saling menghormati dan saling menguntungkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Senin (28/2).
AS bersama Kanada dan beberapa negara Eropa menghapus Rusia dari SWIFT pada Sabtu (26/2).
"Tiongkok menentang sanksi untuk mengatasi masalah, apalagi sanksi unilateral tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional," ucap Wang.
Menurut dia, sanksi bukan menyelesaikan masalah, justru menciptakan masalah baru.
Dia mengingatkan AS agar tidak merusak kepentingan Tiongkok dan pihak lain dalam mengatasi krisis Ukraina.
Rusia dijatuhi sanksi SWIFT, Tiongkok mengingatkan Amerika Serikat, begini kata Wang Wenbin.
- Wanita Global
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer
- Trump Bakal Menghukum Petinggi Militer yang Terlibat Pengkhianatan di Afghanistan
- Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
- Medali Debat