Rusia Dijatuhi Sanksi SWIFT, Tiongkok Ingatkan Amerika Serikat
jpnn.com, BEIJING - Tiongkok menganggap sanksi ekonomi yang dijatuhkan terhadap Rusia ilegal.
Negeri Tirai Bambu akan tetap menjalin kerja sama perdagangan dengan sekutunya tersebut.
Rusia sebelumnya terkena sanksi sistem pembayaran antarbank internasional (SWIFT) oleh Amerika Serikat dan beberapa negara sekutu terkait krisis Ukraina.
"Tiongkok dan Rusia akan tetap melanjutkan kerja sama perdagangan secara normal dengan semangat saling menghormati dan saling menguntungkan," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Wang Wenbin di Beijing, Senin (28/2).
AS bersama Kanada dan beberapa negara Eropa menghapus Rusia dari SWIFT pada Sabtu (26/2).
"Tiongkok menentang sanksi untuk mengatasi masalah, apalagi sanksi unilateral tersebut tidak sesuai dengan hukum internasional," ucap Wang.
Menurut dia, sanksi bukan menyelesaikan masalah, justru menciptakan masalah baru.
Dia mengingatkan AS agar tidak merusak kepentingan Tiongkok dan pihak lain dalam mengatasi krisis Ukraina.
Rusia dijatuhi sanksi SWIFT, Tiongkok mengingatkan Amerika Serikat, begini kata Wang Wenbin.
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Hasto Tersangka, Connie Sebut Pengamanan Dokumen Penting ke Rusia, Wow!
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Trump Berambisi Rampas Terusan Panama, Begini Reaksi China
- Donald Trump Berkuasa Lagi, Jenis Kelamin Bakal Jadi Urusan Negara