Rusia Terapkan UU Larangan Merokok

Rusia Terapkan UU Larangan Merokok
Rusia Terapkan UU Larangan Merokok
MOSCOW - Rusia memberlakukan Undang-Undang Larangan Merokok di tempat umum. Undang-undang ini merupakan program Presiden Vladimir Putin untuk memaksa rakyatnya membuat perubahan gaya hidup lebih sehat.

"Kami berharap larangan itu akan membantu menyelamatkan ribuan nyawa setiap tahunnya," ujar Menteri Kesehatan Rusia Veronika Skvortsova.

Larangan merokok di tempat umum telah dimulai sejak Sabtu (1/6). Di bawah aturan baru ini perusahaan tembakau juga dilarang menjadi sponsor acara-acara tertentu. Sementara bagi pelanggar akan diharuskan membayar denda yang besarnya berkisar antara USD 30 - 50 sekitar Rp 300 - 500 ribu.

Negara ini merupakan surga bagi perokok dengan tingkat merokok salah satu yang tertinggi di dunia.  Sekitar 40 persen dari populasi adalah perokok, namun kini para perokok dilarang melakukan kebiasaannya di tempat kerja, sekolah, stasiun kereta api dan bandara juga transportasi umum.

MOSCOW - Rusia memberlakukan Undang-Undang Larangan Merokok di tempat umum. Undang-undang ini merupakan program Presiden Vladimir Putin untuk memaksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News