Ruski Belum Tertangkap, Rekonstruksi Holly Batal

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi pembunuhan Holly Anggela Hayu di kamar lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa reknonstruksi terhadap kasus pembunuhan Holly diundur. "Rekonstruksi (Holly) diundur," kata Rikwanto saat dihubungi Selasa (19/11).
Menurut Rikwanto, penyidik saat ini ingin fokus memburu seorang pelaku, Ruski yang kini masih dalam buronan polisi. Diduga Ruski merupakan eksekutor di kamar Holly. Penyidik konsentrasi dulu cari tersangka R yang masih buron," ujar Rikwanto.
Saat ini polisi baru menahan Auditor Utama nonaktif yang juga suami Holly, Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Sedangkan satu pelaku Elriski Yudhistira tewas terjatuh dari balkon kamar Holly usai beraksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok
- Polres Dumai Bongkar Penyelundupan BBM Subsidi di Dalam Tangki Air
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Ditangkap Polisi, Remaja Pelaku Tawuran Menangis di Depan Orang Tuanya
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?