Ruski Belum Tertangkap, Rekonstruksi Holly Batal

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi pembunuhan Holly Anggela Hayu di kamar lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan bahwa reknonstruksi terhadap kasus pembunuhan Holly diundur. "Rekonstruksi (Holly) diundur," kata Rikwanto saat dihubungi Selasa (19/11).
Menurut Rikwanto, penyidik saat ini ingin fokus memburu seorang pelaku, Ruski yang kini masih dalam buronan polisi. Diduga Ruski merupakan eksekutor di kamar Holly. Penyidik konsentrasi dulu cari tersangka R yang masih buron," ujar Rikwanto.
Saat ini polisi baru menahan Auditor Utama nonaktif yang juga suami Holly, Gatot Supiartono, Surya Hakim, Abdul Latif dan Pago. Sedangkan satu pelaku Elriski Yudhistira tewas terjatuh dari balkon kamar Holly usai beraksi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya batal menggelar rekonstruksi pembunuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru