Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK
Jalani Pemeriksaan Kedua selama 11 Jam
Sabtu, 08 Juni 2013 – 08:34 WIB
JAKARTA - Untuk kali kedua Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin pejabat yang juga Ketua DPD Partai Golkar Riau itu menjalani pemeriksaan selama 11 jam. Seperti halnya pemeriksaan perdana Jumat (31/5) lalu, kali ini Rusli kembali "selamat" meski santer diberitakan bakal ditahan.
Dia meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 20.30 WIB. Rusli lebih banyak bungkam saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Rusli hanya menjawab beberapa pertanyaan sembari berjalan menuju mobil. "Pertanyaan-pertanyaan tentang PON," jawab Rusli saat ditanya tentang pemeriksaannya. Dia menyampaikan sistem penganggaran even olahraga terbesar di tanah air yang dihelar di Riau pada 2012 itu. Sebelum masuk mobil, Rusli membantah ditanya penyidik terkait dengan Setya Novanto, bendahara umum Partai Golkar.
Baca Juga:
Nama Setya ikut terseret dalam kasus PON Riau. Beberapa waktu lalu KPK sempat menggeledah ruang kerja Setya di gedung DPR. Nama petinggi Partai Golkar itu muncul dalam persidangan di Pekanbaru. Mantan Kadispora Riau menyebut pernah setor uang ke Setya.
Kuasa hukum Rusli, Rudi Alfonso, mengatakan pemeriksaan terhadap kliennya memasuki substansi. Tidak seperti pemeriksaan pekan lalu yang masih sebatas riwayat hidup Rusli. "Melengkapi pernyataan (pemeriksaan) sebelumnya. Sudah masuk substansi, tapi masih sangat awal," jelasnya.
JAKARTA - Untuk kali kedua Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin pejabat yang juga Ketua DPD Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus