Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK

Jalani Pemeriksaan Kedua selama 11 Jam

Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK
Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK
Terkait dengan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Rusli, Rudi mengatakan semuanya ditanyakan oleh penyidik. Tetapi, lebih dalam soal dua kasus di PON Riau. Dia tidak bisa memberikan banyak keterangan karena tidak ikut mendampingi Rusli saat pemeriksaan.

Gubernur Riau itu saat ini memang dikenakan tiga dugaan korupsi. Saat pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda tersebut. Untuk Perda yang sama, Rusli juga disebut menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.

Dugaan yang ketiga adalah dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. "Hutan juga ditanyakan, semua itu harus dibuktikan," tuturnya.

     

Kasus hukum yang menjerat Rusli mengganggu jalannya pemerintahan provinsi (Pemprov) Riau. Apalagi Sekda Riau sudah pensiun dan wakil gubernur bersiap mengikuti Pilkada.

JAKARTA - Untuk kali kedua Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin pejabat yang juga Ketua DPD Partai Golkar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News