Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK
Jalani Pemeriksaan Kedua selama 11 Jam
Sabtu, 08 Juni 2013 – 08:34 WIB
Terkait dengan tiga dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Rusli, Rudi mengatakan semuanya ditanyakan oleh penyidik. Tetapi, lebih dalam soal dua kasus di PON Riau. Dia tidak bisa memberikan banyak keterangan karena tidak ikut mendampingi Rusli saat pemeriksaan.
Gubernur Riau itu saat ini memang dikenakan tiga dugaan korupsi. Saat pembahasan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 soal PON Riau, Rusli diduga menerima suap untuk meloloskan pembahasan Perda tersebut. Untuk Perda yang sama, Rusli juga disebut menyuap sejumlah anggota DPRD Provinsi Riau.
Dugaan yang ketiga adalah dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2001 sampai 2006. "Hutan juga ditanyakan, semua itu harus dibuktikan," tuturnya.
Kasus hukum yang menjerat Rusli mengganggu jalannya pemerintahan provinsi (Pemprov) Riau. Apalagi Sekda Riau sudah pensiun dan wakil gubernur bersiap mengikuti Pilkada.
JAKARTA - Untuk kali kedua Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin pejabat yang juga Ketua DPD Partai Golkar
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng