Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK

Jalani Pemeriksaan Kedua selama 11 Jam

Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK
Rusli Melenggang Aman dari Gedung KPK
"DPRD Provinsi Riau sempat mengusir eselon satu yang dikirim untuk suatu pembahasan," kata Rudi. DPRD tidak berkenan kalau yang hadir hanya setingkat eselon satu. Permintaannya, minimal sekelas Sekda. Namun, hal itu sulit dipenuhi karena saat ini kondisinya vakum.

     

Juru Bicara KPK KPK Johan Budi S.P mengatakan Rusli kembali diperiksa karena berkasnya belum selesai. Soal penahanan, hal itu bergantung pada penyidik. "Statusnya masih tersangka. Belum ada informasi penahanan," ucapnya. (dim/ca)

JAKARTA - Untuk kali kedua Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemarin pejabat yang juga Ketua DPD Partai Golkar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News