Rusli Zainal Akhirnya Meringkuk di Rutan KPK
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:24 WIB
JAKARTA - Istilah Jumat keramat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini belaku bagi Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah menjalani pemeriksaan sejak Jumat (14/6) pagi, tersangka kasus suap PON dan penerbitan izin kawasan hutan di Pelalawan Riau itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Padahal dalam dua kali pemeriksaan sebelumnya, orang nomor satu di pemerintahan Riau itu diperbolehkan melenggang pulang.
Saat keluar dari Gedung KPK Kuningan Jakarta pukul 14.50 WIB sore ini, Rusli terlihat mengenakan seragam tahanan KPK yang baru berwarna orange. Saat itu tak banyak yang keluar dari mulut orang nomor satu di daerah kaya minyak itu kecuali kepasrahan.
Baca Juga:
"Diem dulu, diem dulu saya mau ngomong. Ini kan sebuah proses yang harus dijalani ya. Hari ini saya menjalankan karena memang sudah tersangka," kata Rusli.
KPK resmi mengumumkan status Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka pada 8 Februari 2013 lalu dalam dua kasus korupsi sekaligus.
JAKARTA - Istilah Jumat keramat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini belaku bagi Gubernur Riau Rusli Zainal. Setelah menjalani pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong