Rusli Zainal Digarap KPK Pekan Depan
Sabtu, 28 April 2012 – 14:42 WIB
JAKARTA - Setelah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April 2012 hingga enam bulan kedepan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal pada pekan depan. "Diperiksa sebagai saksi, penyidik memerlukan keterangannya terkait kasus ini," jelas Johan Budi.
"Rusli Zainal akan diperiksa pekan depan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Sabtu (28/4).
Baca Juga:
Dia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Gubernur Riau itu sebagai saksi tekait kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010. Dimana KPK sudah menetapkan empat tersangka diantaranya dua anggota DPRD Riau MFA, dan MD, staf Dispora Riau EDP serta RS karyawan PT PP.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 10 April 2012 hingga enam bulan kedepan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila