Rusli Zainal Diperiksa sebagai Tersangka
Jumat, 05 Juli 2013 – 13:43 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus-kasus dugaan korupsi yang membelitnya.
"Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (5/7).
Berbeda dengan tersangka lain, Rusli masuk Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan tidak melalui pintu utama. Diduga Rusli masuk lewat pintu dalam di gedung KPK itu.
Sejak ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK, Jumat 14 Juni 2013 lalu, terpantau belum sekalipun Rusli masuk gedung lewat pintu utama untuk menjalani pemeriksaan.
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Dia akan diperiksa dalam
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak