Rusli Zainal Diperiksa sebagai Tersangka
Jumat, 05 Juli 2013 – 13:43 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus-kasus dugaan korupsi yang membelitnya.
"Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (5/7).
Berbeda dengan tersangka lain, Rusli masuk Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan tidak melalui pintu utama. Diduga Rusli masuk lewat pintu dalam di gedung KPK itu.
Sejak ditahan di Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur cabang KPK, Jumat 14 Juni 2013 lalu, terpantau belum sekalipun Rusli masuk gedung lewat pintu utama untuk menjalani pemeriksaan.
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (5/7). Dia akan diperiksa dalam
BERITA TERKAIT
- Fraksi PKS Optimistis Prabowo Bisa Bawa Indonesia Menjadi Negara Kuat & Berdaya Saing
- Nippon Paint Dukung Pameran 365, Perjalanan Kehidupan Indra Leonardi
- Perkuat Sistem Interoperabilitas, Kemnaker Gelar Sosialisasi TKA Online & Molina
- Mayor Teddy Resmi Dilantik sebagai Sekretaris Kabinet
- Penegasan Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN PPPK
- PAFI Wujudkan Peran Vital dalam Pembangunan dan Kesejahteraan di Pulau Natuna