Rusli Zainal Ditahan, Golkar Siapkan Pembelaan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perda PON Riau tersebut.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Satya Widya Yudha menegaskan bahwa partainya tidak berniat mengintervensi proses hukum Rusli. Tetapi, menurutnya, kader seperti Rusli berhak mendapatkan bantuan hukum dari partai.
Baca Juga:
"Kita bisa meberikan bantuan hukum. Itu merupakan kewajiban sehingga kita bukan pada posisi melakukan intervensi. Proses yang sudah berjalan, kita menghormati hukum," kata Satya ditemui usai acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Satya menjelaskan, saat ini Rusli masih menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar. Menurutnya, pencopotan jabatan Rusli di DPP Partai Golkar mengikuti mekanisme AD/ART.
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan
BERITA TERKAIT
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Heboh, Surat Kaleng Ancaman Bom Beredar di Kampus Unpar Bandung