Rusli Zainal Ditahan, Golkar Siapkan Pembelaan
Sabtu, 15 Juni 2013 – 12:42 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan hukum kepada tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan perda PON Riau tersebut.
Wakil Sekjen DPP Partai Golkar, Satya Widya Yudha menegaskan bahwa partainya tidak berniat mengintervensi proses hukum Rusli. Tetapi, menurutnya, kader seperti Rusli berhak mendapatkan bantuan hukum dari partai.
Baca Juga:
"Kita bisa meberikan bantuan hukum. Itu merupakan kewajiban sehingga kita bukan pada posisi melakukan intervensi. Proses yang sudah berjalan, kita menghormati hukum," kata Satya ditemui usai acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/6).
Satya menjelaskan, saat ini Rusli masih menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar. Menurutnya, pencopotan jabatan Rusli di DPP Partai Golkar mengikuti mekanisme AD/ART.
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal telah dijebloskan ke sel tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). DPP Partai Golkar pun siap memberikan bantuan
BERITA TERKAIT
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!