Rusli Zainal Ditahan Untuk Kasus Kehutanan
Jumat, 14 Juni 2013 – 17:35 WIB
Dalam kasus penerbitan izin IUPHHKHT ini KPK telah mempidanakan mantan mantan Bupati Pelalawan Tengku Azmun, mantan Kadis Kehutanan Riau Asral Rachman, mantan Bupati Siak Arwin AS, mantan Kadis Kehutanan Riau Syuhada Tasman dan terkahir mantan Kadishut Riau yang juga bekas Bupati Kampar, Burhanuddin Husin.(fat/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau Rusli Zainal resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Jumat (14/6). Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada