Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 07 Juni 2013 – 10:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan hutan Siak dan Pelalawan dan Pekan Olahraga Nasional, Riau.
Rusli tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 9.00, didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah stafnya. Namun, orang nomor satu di Provinsi Riau itu enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Memenuhi panggilan saja. Belum tau saya tetang apa," kata Rusli kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (7/6).
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua dijalani Rusli sebagai tersangka. Pekan lalu Rusli juga digarap sebagai tersangka, dan belum ditahan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong