Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 07 Juni 2013 – 10:28 WIB
![Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan hutan Siak dan Pelalawan dan Pekan Olahraga Nasional, Riau.
Rusli tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 9.00, didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah stafnya. Namun, orang nomor satu di Provinsi Riau itu enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Memenuhi panggilan saja. Belum tau saya tetang apa," kata Rusli kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (7/6).
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua dijalani Rusli sebagai tersangka. Pekan lalu Rusli juga digarap sebagai tersangka, dan belum ditahan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Apresiasi Langkah Kapolri Promosikan Syahardiantono hingga Agung Setya
- Tenggak Miras Oplosan, 3 Pemuda Meregang Nyawa
- Kasus Meninggalnya Afif, Irjen Suharyono Siap Transparan
- Mobil Tangki BBM Terbakar di Tol Dipadamkan Tak Lebih dari 2 Jam
- Gandeng Universitas Cendrawasih, Taspen Buka Loker di Indonesia Timur
- Kasus Uang Palsu di Kantor Akuntan Publik, IAPI Singgung soal Etika