Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK

Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK
Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan hutan Siak dan Pelalawan dan Pekan Olahraga Nasional, Riau.

Rusli tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 9.00, didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah stafnya. Namun, orang nomor satu di Provinsi Riau itu enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.

"Memenuhi panggilan saja. Belum tau saya tetang apa," kata Rusli kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (7/6).

Ini merupakan pemeriksaan yang kedua dijalani Rusli sebagai tersangka. Pekan lalu Rusli juga digarap sebagai tersangka, dan belum ditahan.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News