Rusli Zainal Kembali Diperiksa KPK
Jumat, 07 Juni 2013 – 10:28 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan hutan Siak dan Pelalawan dan Pekan Olahraga Nasional, Riau.
Rusli tiba di Kantor KPK, sekitar pukul 9.00, didampingi tim kuasa hukum dan sejumlah stafnya. Namun, orang nomor satu di Provinsi Riau itu enggan berkomentar banyak. Ia mengaku belum tahu materi pemeriksaan yang akan dijalaninya.
"Memenuhi panggilan saja. Belum tau saya tetang apa," kata Rusli kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (7/6).
Ini merupakan pemeriksaan yang kedua dijalani Rusli sebagai tersangka. Pekan lalu Rusli juga digarap sebagai tersangka, dan belum ditahan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau, Rusli Zainal, Jumat (7/6). Politisi Partai Golongan Karya itu diperiksa
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6