Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, yakni mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoos Yakin. Gubernur yang jago baca Alquran itu juga berharap pemeriksaannya sudah selesai. "Yah mudah-mudahan, Insya Allah sudah selesai semua," kata Rusli yang saat itu mengenakan kemeja batik warna kuning bermotif hitam.
Ketua Umum PB PON itu diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik KPK dan baru keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Menurut Rusli, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi berkas tersangka Lukman dan TAY.
Baca Juga:
"Saya diminta tadi menjadi saksinya Pak Lukman sama Pak Taufan. Melengkapi untuk berita acaranya dia," kata Rusli Zainal yang disesaki awak media yang biasa meliput di KPK, Kamis (30/8) petang.
Baca Juga:
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON,
BERITA TERKAIT
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Jabodetabek Banjir, Mayjen Endi Kerahkan Ratusan Marinir
- Waspada, Hujan hingga Banjir Rob Diperkirakan Terjadi di Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Banjir Jakarta Meluas jadi 114 RT, Berikut Daftarnya
- Ratusan Pelamar TMS PPPK 2024, Penyebab Sama, Bukan Masa Kerja