Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, yakni mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoos Yakin. Gubernur yang jago baca Alquran itu juga berharap pemeriksaannya sudah selesai. "Yah mudah-mudahan, Insya Allah sudah selesai semua," kata Rusli yang saat itu mengenakan kemeja batik warna kuning bermotif hitam.
Ketua Umum PB PON itu diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik KPK dan baru keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Menurut Rusli, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi berkas tersangka Lukman dan TAY.
Baca Juga:
"Saya diminta tadi menjadi saksinya Pak Lukman sama Pak Taufan. Melengkapi untuk berita acaranya dia," kata Rusli Zainal yang disesaki awak media yang biasa meliput di KPK, Kamis (30/8) petang.
Baca Juga:
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON,
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan