Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan

Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON, yakni mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoos Yakin.

Ketua Umum PB PON itu diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik KPK dan baru keluar sekitar pukul 16.45 WIB. Menurut Rusli, pemeriksaannya hanya untuk melengkapi berkas tersangka Lukman dan TAY.

"Saya diminta tadi menjadi saksinya Pak Lukman sama Pak Taufan. Melengkapi untuk berita acaranya dia," kata Rusli Zainal yang disesaki awak media yang biasa meliput di KPK, Kamis (30/8) petang.

Gubernur yang jago baca Alquran itu juga berharap pemeriksaannya sudah selesai. "Yah mudah-mudahan, Insya Allah sudah selesai semua," kata Rusli yang saat itu mengenakan kemeja batik warna kuning bermotif hitam.

JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News