Rusli Zainal Lengkapi BAP Lukman dan Taufan
Kamis, 30 Agustus 2012 – 18:43 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Riau M Rusli Zainal, Kamis (30/8). Rusli Zainal diperiksa terkait dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau. Foto : Arundono/JPNN
Dia juga menegaskan bahwa pemeriksaannya oleh penyidik KPK terkait dugaan suap PON yang sudah menjerat 13 tersangka itu hanya sebatas saksi. Bahkan dia juga kembali membantah saat ditanya soal adanya aliran dana miliaran rupiah ke DPR untuk mengurus anggaran PON. "Tidak ada.Tidak ada. Tidak ada itu," pungkasnya.
Pemeriksaan mantan Bupati Indragiri Hilir Riau dua periode ini merupakan yang kedua kalinya oleh KPK. Sebelumnya RZ juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lukman Abbas dan Eka Dharma Putra. Dia juga dua kali menjadi saksi di sidang PON yang berlangsung di PN Tipikor Pekanbaru.(Fat/jpnn)
JAKARTA- Gubernur Riau Rusli Zainal diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Banjir Rob Melanda Pluit Penjaringan, Sejumlah Wilayah Ini Tergenang Air
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme