Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK
Kamis, 30 Agustus 2012 – 09:46 WIB
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap revisi Peraturan Daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau, Kamis (30/8).
Rusli yang juga Ketua Umum Panitia Besar PON XVII itu datang dengan dengan mengenakan kemeja batik warna kuning dipadukan warna hitam. Ia terlihat santai dan menebar senyum begitu memasuki gedung KPK. Namun ia enggan berkomentar terkait pemeriksaannya kali ini.
Sebelumnya Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa Gubernur Riau itu kembali diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PON yang sudah menjerat 13 tersangka. "Gubri diperiksa sebagai saksi untuk kasus PON," kata Johan.
Pemeriksaan RZ -sapaan Rusli Zainal- kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah dua bulan lalu dia juga dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Lukman Abbas. Saat itu dia menyatakan akan mendukung proses hukum yang dilakukan KPK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Gubernur Riau, Rusli Zainal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya