Rusli Zainal Tetap Pegang Kendali Pemerintahan di Riau
Sabtu, 15 Juni 2013 – 01:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat (16/6). Meski demikian, penahanan terhadap tersangka korupsi suap PON dan penerbitan izin prinsip kehutanan itu tak akan mengganggu roda pemerintahan Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Zaini Ismail yang mengaku prihatin atas penahanan Rusli. "Ini wajib kita hormati bersama. Yang penting pemerintahan tidak akan terganggu karena sistem tetap bekerja," kata Zaini di Jakarta, Jumat (13/6).
Ia pun meminta segenap komponen masyarakat Riau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Rusli Zainal. "Hingga putusan hukum ini bersifat tetap , tampuk kepemimpinan Riau masih dipegang Pak Rusli Zainal sebagai Gubernur Riau. Sementara jalannya roda pemerintahan, tidak ada masalah," kata Zaini.
Ditambahkannya, Rusli telah berbuat banyak bagi kemajuan Riau. Karenanya, lanjut Zaini, masyarakat Riau pun diharapkan memberi dukungan moril ke Rusli maupun keluarganya.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat (16/6). Meski demikian, penahanan terhadap tersangka
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap