Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka
Kamis, 22 April 2010 – 19:26 WIB
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock Graha, Tanjung Ucang, Batam Kamis (22/4) pagi. Kini, tersangka itu sudah diamankana pilisi.
Namun Kapoltabes tidak terbuka identitas tersangka. Ia hanya menyebutkan bahwa tersangka berinisial 'P' itu adalah Warga Negara (WN) India. P dianggap sebagai pemicu. Ia dikenakan tuduhan pasal penghinaan. "Termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan," jelas Kapoltabes seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
Kabar terakhir yang didapat Batampos.co.id, 'P' menlontarkan kata-kata menghina. Saat terjadi amuk massa, 'P' diselamatkan oleh kawan-kawannya. Adakah P itu adalah Prabaharan? Belum jelas. Yang jelas Prabaharan adalah korban yang menderita luka paling parah. Kepalanya luka.
Jumlah korban dari data terakhir yang batampos.co.id terima adalah 9 orang. 6 dirawat 3 lainnya telah boleh pulang. (spt/jpnn)
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad