Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka

Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka
Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock Graha, Tanjung Ucang, Batam Kamis (22/4) pagi. Kini, tersangka itu sudah diamankana pilisi.

Namun Kapoltabes tidak terbuka identitas tersangka. Ia hanya menyebutkan bahwa tersangka berinisial 'P' itu adalah Warga Negara (WN) India. P  dianggap sebagai pemicu. Ia dikenakan tuduhan pasal penghinaan. "Termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan," jelas Kapoltabes seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).

Kabar terakhir yang didapat Batampos.co.id, 'P' menlontarkan kata-kata menghina. Saat terjadi amuk massa, 'P' diselamatkan oleh kawan-kawannya. Adakah P itu adalah Prabaharan? Belum jelas. Yang jelas Prabaharan adalah korban yang menderita luka paling parah. Kepalanya luka.

Jumlah korban dari data terakhir yang batampos.co.id terima adalah 9 orang. 6 dirawat 3 lainnya telah boleh pulang. (spt/jpnn)

BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News