Rusuh Batam, WN India jadi Tersangka
Kamis, 22 April 2010 – 19:26 WIB
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock Graha, Tanjung Ucang, Batam Kamis (22/4) pagi. Kini, tersangka itu sudah diamankana pilisi.
Namun Kapoltabes tidak terbuka identitas tersangka. Ia hanya menyebutkan bahwa tersangka berinisial 'P' itu adalah Warga Negara (WN) India. P dianggap sebagai pemicu. Ia dikenakan tuduhan pasal penghinaan. "Termasuk perbuatan yang tidak menyenangkan," jelas Kapoltabes seperti dikutip Batam Pos (grup JPNN).
Baca Juga:
Kabar terakhir yang didapat Batampos.co.id, 'P' menlontarkan kata-kata menghina. Saat terjadi amuk massa, 'P' diselamatkan oleh kawan-kawannya. Adakah P itu adalah Prabaharan? Belum jelas. Yang jelas Prabaharan adalah korban yang menderita luka paling parah. Kepalanya luka.
Jumlah korban dari data terakhir yang batampos.co.id terima adalah 9 orang. 6 dirawat 3 lainnya telah boleh pulang. (spt/jpnn)
BATAM - Kapoltabes Barelang, Kombes (Pol) Leonidas Braksan mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kerusuhan di Dryadock
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Aurora Tech Award 2025: 120 Perempuan Raih Penghargaan
- MBG Dicibir Netizen, tetapi Kenyataanya Bikin Siswa Senang
- Kasus HMPV & Influenza A Meningkat, Cegah dengan Cara Ini
- Sowan ke Istana, Khofifah Undang Prabowo Hadiri Kongres PP Muslimat NU
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Gandeng Kopassus, Krakatau Steel Group Gelar Pelatihan Kepemimpinan