Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba

Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
JAKARTA - Badan Narkotikan Nasional (BNN) membatalkan niatnya menciduk Riyadi, orang yang diduga menjadi bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya dibalik tahanan. Pembatalan penangkapan itu karena tiba-tiba terjadi kericuhan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan, Denpasar, Bali.

Suara gaduh tiba-tiba terdengar ketika Riyadi diinterogasi oleh Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol Benny Mamoto. Di saat yang bersamaan, Tim Kejar BNN menemukan laci di dalam tahanan.

Penemuan laci inilah yang menjadi pemicu keributan. Seorang narapidana (napi) memprovokasi napi lainnya dengan menyebut bahwa laci itu miliknya. Tak terima tudingan itu, napi tersebut kemudian marah dan keributan tidak terhindarkan.

Dengan situasi yang tak memungkinkan, tim BNN membawa AR ke ruang pemeriksaan akhir, sementara tahanan lain sudah melakukan kekacauan. Melihat situasi yang tidak kondusif, pihak BNN memilih tak membawa AR. "Kita lihat saja perkembangan nanti," ujar Mamoto singkat, pasca kejadian itu.

JAKARTA - Badan Narkotikan Nasional (BNN) membatalkan niatnya menciduk Riyadi, orang yang diduga menjadi bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News