Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba

Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
Rusuh, BNN Batal Ciduk Bandar Narkoba
Kekacauan yang terjadi di LP itu membuat pihak kepolisian berjaga-jaga sampai pagi. Dua unit mobil kebakaran di kerakan untuk membantu memadamkan api yang dinyalakan tahanan di dalam LP. Mereka pun tak hentinya melemparkan batu ke luar tahanan.

Riyadi sudah menjadi target operasi BNN sejak lama. Dia mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam penjara dengan menggunakan kurir, baik yang ada di Bali maupun di Jakarta. Dengan modal ponsel di tangannya, Riyadi bisa menjual narkotika jenis shabu di seantero Provinsi Bali bahkan tak menutup kemungkinan meramba provinsi lain. Narkotika itu didapat Riyadi dari bandar internasional yang juga sudah menjadi target operasi BNN.

AR alias Riyadi merupakan mantan anggota Densus 88. AR menjalani hukumannya di LP Kerobokan karena divonis 10 tahun penjara atas kasus narkoba. (gel/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Moratorium Hanya untuk PRT

JAKARTA - Badan Narkotikan Nasional (BNN) membatalkan niatnya menciduk Riyadi, orang yang diduga menjadi bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News