Rusuh di Jakarta Telan Korban, Polri Pastikan Tak Pakai Peluru Tajam
jpnn.com, JAKARTA - Pascakerusuhan yang terjadi di Jakarta pada 21 dan 22 Mei kemarin, Polri terus diserang isu miring soal penggunaan peluru tajam ketika berhadapan dengan massa. Apalagi, rusuh tersebut memakan korban jiwa dari pihak massa aksi.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejak awal Korps Bhayangkara sudah menegaskan tak membekali pasukan di lapangan dengan peluru tajam.
“Hal ini sudah saya sampaikan, tidak ada peluru tajam digunakan anggota Polri dan TNI,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Titiek Puspa Takut Kerusuhan 22 Mei Ditiru Anak - Anak
Dia pun membantah seluruh tudingan yang ada di media sosial serta foto-foto selongsong peluru yang viral.
Menurut Dedi, sebelum 21 dan 22 Mei, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah menginstruksikan tentang larangan para personel pengamanan menggunakan senjata api dengan peluru tajam.
“Itu komitmen sejak awal,” sambung Dedi.
Instruksi tersebut agar menghindari tuduhan kepada Polri dan TNI jika terjadi korban tewas akibat peluru tajam. (cuy/jpnn)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto sudah menginstruksikan tentang larangan para personel pengamanan menggunakan senjata api dengan peluru tajam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Ciduk Buron Provokator Penyerangan Asrama Brimob Saat Rusuh 21-22 Mei
- Polri Tunggu Laporan Komnas HAM Terkait Data 32 Orang Hilang di Kerusuhan 21 - 22 Mei
- Usut Pelaku Penembakan di Kerusuhan 21-22 Mei, Polisi Garap Saksi Kunci
- Temuan Polri soal Kelompok di Balik Rusuh 21-22 Mei
- Polisi Klaim Dua Korban Tewas Aksi 21-22 Mei Ditembak dari Jarak Dekat
- Komandan Lapangan Perusuh Aksi 21-22 Mei Resmi Jadi Buronan Polisi