Rusuh di Madina, Lima Polisi Diperiksa
Jumat, 13 Juli 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kerusuhan massa di lokasi pertambangan emas milik PT Sorikmas Mining di Desa Humbang, Naga Juang, Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Di antara saksi saksi tersebut, lima orang berstatus sebagai anggota polisi. "6 tersangka ditahan di Polda Sumut. Sedangkan satu tersangka masih perawatan di rumah sakit karena mengalami luka di bagian kepala, terkena lemparan batu. Tapi nanti tetap akan diperiksa," jelas Agus.
"Kita masih terus melakukan pendalaman. Selain polisi, ada juga empat saksi dari perusahaan PT Sorikmas Mining dan tiga dari masyarakat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar (Pol) Agus Rianto, di kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/7). Namun, Agus tak menyebutkan identitas para saksi yang diperiksa tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tujuh tersangka dalam ricuh massa tersebut. Ketujuh orang tersebut adalah YS, PT, YP, SF,KD, LP dan MN. Kini, Polda Sumut masih melakukan pendalaman terkait peranan ketujuh tersangka tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian Daerah Sumatera Utara saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kerusuhan massa di lokasi pertambangan
BERITA TERKAIT
- Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
- 68 orang Tewas di Tangan KKB, 10 Anggota TNI dan 8 Polri
- Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Petasan, Ada Korban
- Besok Pelayanan SIM dan SKCK di Polrestabes Palembang Tutup
- Ini Langkah Strategis Polres Banyuasin Menekan Angka Kejahatan di 2025
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat