Rusuh di Mesuji, DPR Dorong UU Perkebunan Direvisi
Senin, 19 Desember 2011 – 16:16 WIB
Bahkan, kata Herman, UU Perkebunan pula yang sering digunakan oleh pengusaha untuk memidanakan masyarakat. Dengan berlindung di balik UU, pengusaha menyeret warga sekitar perkebunan dalih menghalang-halangi perusahaan membuka lahan perkebunan.
Alasan lain tentang perlunya UU Perkebunan direvisi karena sebagian ketentuan di UU tersebut, terutama pasal 21 dan 47 sudah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). (fas/jpnn)
JAKARTA - Kasus kekerasan di Mesuji tak terlepas dari semakin belajar dari kasus tindak kekerasan antara warga dan perusahaan perkebunan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK