Rusuh di Tambang Emas Martabe Diotaki Dosen
Kamis, 08 November 2012 – 04:21 WIB
MEDAN- Enam belas warga Batang Toru yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batang Toru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa (30/10) lalu, semuanya sudah berada di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu).
Ke 16 warga tersebut menjalani pemeriksaan intensif di ruang riksa Ditreskrimum Poldasu, Rabu (7/11). Mereka diperiksa dari pagi hingga siang hari.
Indra Pasaribu, warga yang ditetapkan sebagai tersangka menyebut, kerusuhan di Batang Toru atas penolakan Pemasangan Pipa Tambang Pembuangan Limbah Emas PT Agincourt Rescourses (AR), pada Selasa (30/10) lalu. Indra mengatakan, penggerak massanya disebut-sebut adalah seorang dosen di salah satu universitas di Padang Sidempuan. Namun, hingga kini Polisi belum berhasil menangkapnya.
"Dari pengakuannya, dia dosen. Belum tertangkap bang. Kami juga tidak tau beliau dimana. Namanya juga kami tidak tau," kata Indra Pasaribu (39) warga Kelurahan Wek III, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) salah satu tersangka pengrusakan kantor Polsek Batang Toru saat diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu.
MEDAN- Enam belas warga Batang Toru yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batang Toru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Mendes Yandri Dorong Kolaborasi Pemda dan Pemdes untuk Kemajuan Desa Mandiri
- Pj Gubernur Sumut Apresiasi Antusiasme Masyarakat di Ajang Aquabike 2024
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta