Rusuh di Tambang Emas Martabe Diotaki Dosen

Rusuh di Tambang Emas Martabe Diotaki Dosen
Rusuh di Tambang Emas Martabe Diotaki Dosen
MEDAN- Enam belas warga Batang Toru yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batang Toru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa (30/10) lalu, semuanya sudah berada di Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu).

Ke 16 warga tersebut menjalani pemeriksaan intensif di ruang riksa Ditreskrimum Poldasu, Rabu (7/11). Mereka diperiksa dari pagi hingga siang hari.

Indra Pasaribu, warga yang ditetapkan sebagai tersangka menyebut, kerusuhan di Batang Toru atas penolakan Pemasangan Pipa Tambang Pembuangan Limbah Emas  PT Agincourt Rescourses (AR), pada Selasa (30/10) lalu. Indra mengatakan, penggerak massanya disebut-sebut adalah seorang dosen di salah satu universitas di Padang Sidempuan. Namun, hingga kini Polisi belum berhasil menangkapnya.

"Dari pengakuannya, dia dosen. Belum tertangkap bang. Kami juga tidak tau beliau dimana. Namanya juga kami tidak tau," kata Indra Pasaribu (39) warga Kelurahan Wek III, Batang Toru, Tapanuli Selatan (Tapsel) salah satu tersangka pengrusakan kantor Polsek  Batang Toru saat diperiksa di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu.

MEDAN- Enam belas warga Batang Toru yang ditetapkan jadi tersangka, pascarusuh di Batang Toru saat Pemasangan Pipa Tambang Emas Martabe pada Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News