Rusuh Jayapura: OTK Potong Kabel Utama Jaringan Optik Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Rudiantara menyebut bahwa layanan seluler di Jayapura, Papua, dan sekitarnya terganggu karena perbuatan orang tidak dikenal (OTK) yang sengaja memotong kabel utama jaringan optik telekomunikasi.
"Yang terjadi di Jayapura, karena ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel yang mengakibatkan matinya seluruh jenis layanan seluler di banyak lokasi di Jayapura," kata Rudiantara dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (29/8) malam.
Rudiantara menegaskan bahwa gangguan telekomunikasi yang terjadi di Jayapura dan sekitarnya, bukanlah karena kebijakan pemerintah. Sebab kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan layanan data.
"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data (tidak ada kebijakan black out) sementara layanan suara (menelepon/ditelepon) serta SMS (mengirim/menerima) tetap difungsikan," ujar Rudiantara.
Saat ini, kata Rudiantara, pihak Telkomsel sedang berusaha memulihkan jaringan telekomunikasi di kawasan tersebut dengan berbagai cara baik perbaikan atau pengalihan lalu lintas (Traffic) komunikasi.
BACA JUGA: Kamis Malam Jayapura Masih Mencekam, Gelap, Diwarnai Aksi Penjarahan
"Telkomsel saat ini sedang berusaha untuk memperbaiki kabel yang diputus atau melakukan pengalihan trafik agar layanan suara dan SMS bisa segera difungsikan kembali," ucapnya.
Rudiantara juga menyatakan pihak pemerintah telah berkoordinasi dengan POLRI serta TNI untuk membantu pengamanan perbaikan terutama di ruang terbuka. (Ricky Prayoga/ant/jpnn)
Rudiantara mengatakan, yang terjadi di Jayapura, Papua, karena ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK