Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang

Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang
Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang

jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11).

"Sudah sepuluh," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol menjawab wartawan, Kamis (14/11) malam.

Pantauan JPNN, Kamis sore  beberapa orang "dijemput" Satuan Reserse Polrestro Jakarta Pusat. Mereka dibawa menggunakan mobil ke markas Polrestro Jakpus. Sebelumnya, empat orang lebih dulu diamankan.

Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif Polrestro Jakarta Pusat. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News