Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang
Kamis, 14 November 2013 – 20:33 WIB

Rusuh MK, Polisi Sudah Tangkap 10 Orang
jpnn.com - JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum pilkada Maluku di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11).
"Sudah sepuluh," kata Kepala Polrestro Jakarta Pusat Komisaris Besar AR Yoyol menjawab wartawan, Kamis (14/11) malam.
Pantauan JPNN, Kamis sore beberapa orang "dijemput" Satuan Reserse Polrestro Jakarta Pusat. Mereka dibawa menggunakan mobil ke markas Polrestro Jakpus. Sebelumnya, empat orang lebih dulu diamankan.
Baca Juga:
Kini mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif Polrestro Jakarta Pusat. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Pusat sementara ini sudah mengamankan 10 orang terkait kericuhan saat sidang sengketa Perselisihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi