Rusuh Pamekasan, 10 Orang Tertembak
Dua Polisi Juga Menjadi Korban
Kamis, 09 Desember 2010 – 06:14 WIB
Tidak bisa menerima, Buk Tona dkk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur pada 2004. Penggugat menang lagi di tingkat banding. Perlawanan tergugat terus dilakukan hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA). April 2009, putusan MA menguatkan putusan PN Pamekasan. Yakni, tergugat tetap dinyatakan kalah. Kini proses peninjauan kembali (PK) masih dilakukan tergugat. (nam/mat/c5)
PAMEKASAN - Pulau Madura kembali bergejolak. Kali ini, kerusuhan terjadi di Pamekasan, tepatnya di Dusun Lompao Tengah, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- 9 Pelaku Curanmor Ditangkap di Bandung Raya, Ada Residivis
- Prostitusi Terselubung di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus Sragen
- 9 Penumpang Speedboat Terdampar di Perairan Unir Asmat Dievakuasi Tim SAR
- Banjir Bandang Menerjang 2 Desa di Situbondo
- Cerita Pemilik Pangkalan LPG 3 Kg di Semarang, Stok Ludes dalam Sehari