Rusuh Pilkada Sibolga, 10 Ditahan

Hitung Suara di Mapolres

Rusuh Pilkada Sibolga, 10 Ditahan
Rusuh Pilkada Sibolga, 10 Ditahan
“Rekapitulasi penghitungan ini dipilih di Mapolresta Sibolga karena dimungkinkan yang lebih aman dan rekapitulasi penghitungan ini dimulai dari PPK Kecamatan Sibolga Utara,” katanya. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU Pusat dan KPU Provinsi Sumatera Utara apabila nantinya PPK ada yang tidak mau datang untuk melakukan tugasnya untuk melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara, maka KPUD Sibolga dapat mengambil alih tugas tersebut.

“Melalui telepon kita meminta petunjuk dengan KPU Pusat dan KPU Provinsi, yang menurut mereka, KPUD Sibolga dapat mengambil alih apabila PPK tidak mau hadir melalukan rekapitulasi penghitungan,” katanya seraya menjelaskan bahwa kejadian seperti itu sudah pernah terjadi di Aceh Singkil.

MenurutNadzran, pengambilan alihan tersebut dapat dilakukan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 32 tahun 2007 pasal 122 dan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2010 tentang tata kerja penyelengaraan Pemilu.

Sementara itu, dari perhitungan yang dilakukan PPK Kecamatan Sibolga Utara hingga pukul 20.00 WIB baru 2 Kelurahan yang sudah selesai dilakukan penghitungan yakni Kelurahan Sibolga Ilir dan Simare-mare.

SIBOLGA - Aksi anarkis massa yang merusak 3 kantor Camat di Sibolga, Jumat (14/5) lalu terus berlanjut hingga malam.Hingga kemarin (15/5), polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News