Rusuh SARA Tanjungbalai Bukan Hal Baru, Polri Harus Tahu
Selain itu, Neta juga mengisahkan kerusuhan bernuansa SARA di Tanjungbalai yang pernah terjadi pada 3 Maret 1946. Kala itu puluhan orang tewas.
Korbannya adalah keluarga Kesultanan Asahan dan warga keturunan Tionghoa. Kerusuhan itu lantas menjalar tanpa kendali ke berbagai daerah di Sumatra Utara, bahkan hingga ke Tanjungpura, Langkat.
Karenanya Neta mengingatkan Polri agar berbagai kerusuhan dan amuk massa bernuansa SARA benar-benar bisa menjadi pembelajaran bagi Polri. Jika tidak ada antisipasi, katanya, maka rusuh SARA di Tanjungbalai akan terus terulang.
“Jajaran kepolisian harus memiliki kepedulian yang tinggi dan jangan membiarkan aksi mafioso berkembang, sehingga warga tertekan. Kalau ini terjadi amuk massa berbau SARA, akan menjadi rutinitas di Tanjungbalai," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan, Polri harus benar-benar bisa meredam kerusuhan benuansa suku, agama,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi