Rusuh, Suasana Lapas Mencekam, Dor! Dor!

Rusuh, Suasana Lapas Mencekam, Dor! Dor!
Personel Polres Banjarbaru menyusuri semak dan hutan di sekitar tembok lapas tak lama setelah kerusuhan pecah. Foto: SYARAFUDDIN/RADAR BANJARMASIN

Hingga tadi malam sekitar pukul 23.30 Wita, proses pemindahan napi belum selesai. Awak media juga masih menunggu di luar lapas untuk memperoleh keterangan resmi dari Kapolda.

Lalu, apa yang membuat lapas ini rusuh? Pemicu awal kerusuhan di Lapas Kelas III Banjarbaru menyangkut lima narapidana. Perkelahian berdarah itu bermula dari penagihan utang.

Penyerang adalah Deden Syaputra, 29 tahun, napi dengan kasus 365 KUHP; Erwin Patra, 34 tahun, kasus UU Kesehatan; David Franata, 29 tahun, kasus 365 KUHP dan Muhammad Faisal, 21 tahun, kasus UU Darurat 1951.

Korbannya adalah Ahmad Ali Faisal, 43 tahun, tahanan kasus 338 KUHP. Ali diserang keempat napi tersebut. Dikeroyok dengan senjata tajam, diduga dari bilah besi yang ditajamkan.

Hingga Ali mengalami luka di lengan kanan, pelipis kiri, dan kepala robek yang harus dijahit tim medis lapas.

Awal cerita adalah Ali yang berutang pada Deden. Lawannya itu terus menagih hingga jatuh tempo. Kesal, Deden coba menagih dengan cara kekerasan.

Karena situasi belum kondusif, polres menunggu untuk bisa mengusut kasus perkelahian tersebut. "Iya pakai sajam, tapi belum ditemukan," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya.

Lapas Banjarbaru dihuni 548 tahanan. Mereka dipisahkan dalam lima blok. Kerusuhan ini bermula hanya dari Blok E dan F. (fud/ay/ran)


Suasana mencekam menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Banjarbaru, Kalsel, kemarin (24/7). Berawal dari perkelahian antarnarapidana, terjadi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News