Rusuh TKI di Jeddah Coreng Wajah Indonesia
Senin, 10 Juni 2013 – 17:14 WIB
Noriyu mengatakan, Komisi IX DPR sangat menaruh perhatian terhadap masalah tersebut. "Kami meminta Pemerintah untuk bersungguh-sungguh membantu para warga negara Indonesia memanfaatkan program amnesty yang bisa menghindarkan mereka yang overstay di Arab Saudi dari ancaman hukuman penjara," jelasnya.
Baca Juga:
Karenanya, Noriyu menyatakan, Komisi IX DPR mendesak kepada Pemerintah menambahkan loket dan staf untuk pelayanan bagi WNI yang ingin mengurus dokumen selama program amnesty ini dan juga, apabila dipandang perlu.
"Komisi IX DPR RI juga meminta kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk mengonfirmasi berita bahwa program amnesty ini diperpanjang oleh Pemerintah Arab Saudi sampai Oktober 2013," ujarnya.
Dia menegaskan, Komisi IX akan menggelar rapat kerja gabungan dengan Kemenakertrans, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenag Kamis, 13 Juni 2013 pkl 10.00.
JAKARTA -- Kerusuhan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, di Jeddah, Arab Saudi, yang melibatkan ribuan Tenaga Kerja Indonesia, dinilai menyedihkan
BERITA TERKAIT
- Penyandang Disabilitas Tunanetra di RI Capai 4 Juta, Baru 1 Persen yang Bekerja di Sektor Formal
- Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
- Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
- Council of Gen Z jadi Ruang Bersuara Krisis Iklim ke Prabowo-Gibran
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Kemendikbudristek Bawa 72 Looks Busana pada JMFW 2025