Rusunawa Didesain Tiga Lantai
Jumat, 24 Februari 2012 – 18:47 WIB
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat akan membuat standar desain bangunan rumah susun sewa (Rusunawa). Jika dulu tingginya lima lantai, sekarang bangunan Rusunawa maksimal tiga lantai. Hal ini untuk meningkatkan minat masyarakat yang tinggal di hunian vertikal tersebut.
“Rusunawa yang dibangun selama ini ketinggiannya lima lantai. Namun lantai empat dan lima tidak dipakai sehingga mubazir. Ke depan, kami akan membangunnya dengan komposisi tingkat dua dan tiga," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (24/2).
Mengenai isu yang berkembangan kalau pemerintah menghentikan program Rusunawa, dibantah petinggi Nahdatul Ulama ini. Rusunawa tetap jalan, hanya saja saat ini terkendala pada desain yang tidak standar. Selain itu pelelangan manajemen konstruksi juga memakan waktu yang cukup lama."Setiap pembangunan Rusunawa harus mengundang konsultan struktur serta desainer bangunan," ucapnya.
Agar proses lelang Rusunawa dapat berjalan baik dan cepat, Kemenpera akan mengkombinasikan sistem lelang dengan E-procurement (sistem lelang secara elektronik) serta mengundang kehadiran asosiasi kontraktor agar mereka dapat mengetahui pekerjaan apa yang harus dilakukan.
JAKARTA--Kementerian Perumahan Rakyat akan membuat standar desain bangunan rumah susun sewa (Rusunawa). Jika dulu tingginya lima lantai, sekarang
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?