Rutan Batam Dihuni 32 Tahanan
Rabu, 17 Juli 2013 – 13:13 WIB
JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan 12 penghuni Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau yang melarikan diri tadi pagi merupakan tahanan narkoba. "Di ruangan itu ada tahanan berjumlah 32 orang. Artinya 20 penghuni lainnya tidak ikut lari. Ruang tahanan itu informasinya untuk tahanan narkoba," kata Agus.
Hal ini dikatakan Agus menjawab ada tidaknya narapidana maupun tahanan terorisme di Rutan Batam. "Teroris belum kita dapatkan di sini, nanti kita cari dulu datanya yang lengkap," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (17/7).
Baca Juga:
Agus menyebutkan berdasarkan informasi dari Polda Kepulauan Riau, Rutan Batam ternyata diperuntukkan khusus untuk tahanan narkoba. Nah, saat kejadian, di sana ternyata ada 32 orang tahanan
Baca Juga:
JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan 12 penghuni Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau yang melarikan
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom