Rutan Batam Dihuni 32 Tahanan

Rutan Batam Dihuni 32 Tahanan
Rutan Batam Dihuni 32 Tahanan
JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan 12 penghuni Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau yang melarikan diri tadi pagi merupakan tahanan narkoba.

Hal ini dikatakan Agus menjawab ada tidaknya narapidana maupun tahanan terorisme di Rutan Batam. "Teroris belum kita dapatkan di sini, nanti kita cari dulu datanya yang lengkap," kata Agus di Mabes Polri, Rabu (17/7).

Agus menyebutkan berdasarkan informasi dari Polda Kepulauan Riau, Rutan Batam ternyata diperuntukkan khusus untuk tahanan narkoba. Nah, saat kejadian, di sana ternyata ada 32 orang tahanan

"Di ruangan itu ada tahanan berjumlah 32 orang. Artinya 20 penghuni lainnya tidak ikut lari. Ruang tahanan itu informasinya untuk tahanan narkoba," kata Agus.

JAKARTA - Kabag Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombespol Agus Rianto mengatakan 12 penghuni Rutan Kelas IIA Batam, Kepulauan Riau yang melarikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News