Rutan Khusus Napi Perempuan Batal Dibangun
Senin, 20 November 2017 – 17:04 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Memang, selain berfungsi sebagai rutan, tempat tersebut akan difungsikan sebagai lapas.
Saat ini, Lapas Kelas II-A Perempuan Malang diisi 534 penghuni. Padahal, kapasitasnya hanya 164 penghuni.
Kepala Rutan Kelas II-A Perempuan Surabaya Tri Sukapti Handayani juga berharap pembangunan rutan bisa secepatnya dikebut.
Sebab, tahun depan kondisi di dalam rutan dipastikan semakin sesak.
Ada tambahan 36 pegawai rutan hasil penerimaan PNS Kemenkum HAM tahun ini.
Untuk mengurangi overkapasitas, pihaknya terus berkoordinasi dengan kejaksaan.
Berkas perkara penghuni yang sudah menerima vonis diharapkan bisa segera dilengkapi.
Dengan demikian, tahanan yang berstatus narapidana bisa segera didistribusikan ke lapas.
Anggaran untuk rutan napi perempuan belum disetujui pemerintah pusat
BERITA TERKAIT
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya
- Penjelasan Pengelola Tol Cipali soal Asap Muncul dari Dalam Tanah di Rest Area KM 86
- Muncul Asap dari Tanah, Rest Area KM 86 Tol Cipali Ditutup
- Wali Kota Farhan Prediksi Perantau ke Bandung Tak Sampai 5.000 Orang
- Polisi Usut Penemuan Jasad Wanita Tanpa Identitas di Jakarta Utara
- Pemancing Jatuh dari Speedboat di Kepri Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian