Rutan Malebero Rusuh, Dua Tahanan Terluka
jpnn.com, BENGKULU - Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) kembali terjadi. Kali ini para tahanan di Rutan Kelas II B Malebero, Kota Bengkulu yang rusuh, Jumat (7/7) pagi.
Dua orang tahanan terluka, setelah dikeroyok tujuh orang lainnya. Kesembilan orang itu, hingga tadi malam masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bengkulu.
‘’Kita lihat besok (hari ini, red) bagaimana perkembangannya. Kalau malam ini (tadi malam, red) kita pastikan belum akan dikembalikan ke rutan,’’ kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Rooy Noor SIK seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Kedua tahanan yang jadi korban, Wiky Aldri (29) yang merupakan tahanan kasus 363 KUHP dan Koko Irawan (21) tahanan dalam kasus 362 KUHP.
Sedangkan tujuh orang yang diduga pelaku pengeroyokan, masing-masing Candra alias Can (33) tahanan kasus kepemilikan sajam, Merli alias Li (28) tahanan kasus 363, Riken Valerio (18) tahanan kasus 365, Siregar Alam alias Lego (31) tahanan kasus 363, Endrik Kelvin (26) tahanan kasus 363, Virgo Praditya (18) tahanan kasus 170, dan Yandri Irawan (22) tahanan kasus 365.
Kata Rooy, korban Wiki mengalami luka di perut dan korban Koko mengalami luka di bagian bibir. Namun keduanya dalam kondisi normal dan bisa menjalani pemeriksaan, setelah mendapatkan perawatan medis usai kejadian ricuh.
‘’Lukanya tidak parah dan sekarang keduanya dalam kondisi baik,” terang Rooy.
Diakui Rooy, mereka masih belum bisa mengambil kesimpulan terkait siapa yang melukai korban Wiky dan yang melukai korban Koko. Para pelaku mengaku tidak tahu secara pasti siapa yang menusuk atau melukai perut dan memukulkan batu ke bibir korban, seperti yang diinformasikan awal kericuhan.
Kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) kembali terjadi. Kali ini para tahanan di Rutan Kelas II B Malebero, Kota Bengkulu yang rusuh, Jumat (7/7) pagi.
- KPK Beri Peringatan kepada Pejabat Pemprov Bengkulu yang Tidak Kooperatif
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp7 M, Peras untuk Pilkada
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada