Rutan Salemba Rusuh, Dua Kritis
jpnn.com - JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (19/9) sekitar pukul 18.30 rusuh. Kerusuhan dipicu masalah hutan piutang sesama narapidana. Akibat rusuh itu, enam orang luka terkena senjata tajam. Dua di antaranya dalam kondisi luka parah.
"Ada enam terluka terkena senjata tajam, dua di antaranya luka parah," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikhwanto di kantornya, Kamis (20/9).
Menurut Rikhwanto, korban yang kritis dirujuk ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan yang lainnya, dirawat di Klinik Salemba.
Rikhwanto menceritakan, kerusuhan dipicu masalah hutang piutang antara tahanan bernama Indra dan Ali. Menurutnya, Ali berupaya menagih hutan ke Indra. Namun, Indra enggan membayar. "Kemudian terjadi ketegangan dan berkelahi," katanya.
Tahanan lain yang melihat perkelahian terpicu emosinya. Lantas mereka juga ikut berkelahi. Alhasil enam orang terluka kena saja. "Namun yang dua (Indra dan Ali) malah tidak terluka. Korban yang ada tidak termasuk yang bertikai," terangnya.
Korban luka kritis, menurut Rikhwanto adalah J dan F. Menurutnya, J mengalami luka di kepala, sayatan sajam di keningn bahu dan tangan. Sedangkan F luka sobekdi bahu kanan akibat terkena sajam.
Ia menegaskan, Kepolisian Resor Jakarta Pusat akan memeriksa siapa yang bertikai, sipir di penjara serta para korban. "Hari ini masih akan diperiksa," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (19/9) sekitar pukul 18.30 rusuh. Kerusuhan dipicu masalah hutan piutang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih