Rutin Lakukan Pendataan Penghuni Kos

Rutin Lakukan Pendataan Penghuni Kos
Ilustrasi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SURABAYA - Untuk mencegah terjadinya tempat kos-kosan menjadi sarang praktik prostitusi. Kecamatan Tambaksari kembali melakukan pendataan. Kemarin merupakan jadwal yang terakhir, di Kelurahan Pacar Keling. Sasarannya kos-kosan di Jalan Gersikan.

Di sana banyak warga yang mendirikan indekos untuk rumah tangga maupun individu. Harganya juga beragam, Rp 300 ribu-Rp 1 juta. Beberapa lokasinya nylempit. Lebar gang tak sampai semeter. Hanya cukup satu motor. Lokasi yang disisir tersebut pernah juga didatangi petugas tahun lalu.

''Nah sekarang kami datangi lagi sebagai fungsi kontrol,'' ujar Camat Tambaksari Ridwan Mubarun.

Salah satunya rumah kos di Jalan Gersikan I. Rumah itu merupakan kos-kosan rumah tangga. Terdapat lebih dari sepuluh kamar. Mayoritas penghuni hanya rumah tangga. ''Setelah kami cek ternyata pekerja tempat hiburan malam sudah tidak ada. Pindah,'' tambah Lurah Pacar Keling Sri Sukariati.

Ria -sapaan Sri Sukariati- menjelaskan, pihaknya memang rutin mendatangi kawasan tersebut. Tempat-tempat yang ditengarai sering ada pesta miras juga disisir. Namun, waktunya berbeda. Malam hari. ''Kalau pekerja hiburan malam pasti di kosnya pagi seperti ini. Kalau pesta miras, kan malam. Jadi kami sesuaikan waktu operasinya,'' terangnya.

Selain pendataan penduduk nonpermanen, kegiatan itu menjaring penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Petugas mendapati salah seorang penghuni dalam kondisi memprihatinkan. Nenek renta berusia 68 tahun dengan kondisi satu kaki. Dia tinggal bersama seorang anaknya yang saat pendataan sedang kerja.

Selain itu, ditemukan kos-kosan yang kondisinya kurang layak huni. Misalnya, tidak ada ventilasi yang cukup. Lalu, hanya ada satu pintu untuk keluar area kos. Beberapa juga kondisinya sangat kotor. ''Kami lakukan pendekatan kepada pemilik. Minimal ada antisipasi jika terjadi kebakaran atau kejadian lain,'' ujarnya.

Memang saat ini belum ada aturan baku soal standar kos-kosan yang layak huni dan aman. Karena itu, saat pendataan kecamatan lebih banyak melakukan pendekatan personal kepada pemilik.

Selain pendataan penduduk nonpermanen, kegiatan itu menjaring penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News