Rutin Posting Konten Terlarang di Media Sosial, Dua Pemuda Asal Pamukan Barat Ditangkap
jpnn.com, KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru menangkap dua pemuda asal Pamukan Barat berinisial RH dan DW. Mereka ditangkap karena dianggap ingin mengganti landasan negara Pancasila dengan sistem khilafah.
Menurut keterangan Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin, Senin (13/7) tadi, dua pemuda tersebut kerap mengunggah semacam seruan, mengubah sistem negara ke khilafah. Postingan itu rutin diunggah di Facebook.
Postingan-postingan mereka kata Andi memuat simbol HTI. Ormas yang sudah dilarang. Isi-isi postingan mereka itu sebutnya diduga melanggar UU ITE.
"Mereka belajar via online. Mestinya tanya ke ulama. Apa itu Pancasila, apa itu Khilafah," kata Andi didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil.
Dari penelusuran mantan Kapolres Bombana menuturkan, dua pemuda itu diduga merupakan jaringan HTI. "Mencoba mengganti haluan negara kita. Mereka ini simpatisan (HTI)," bebernya.
Dua pemuda itu sendiri merupakan guru honor di salah satu sekolah di Pamukan Barat. Kepada Radar Banjarmasin, DW mengatakan, khilafah merupakan perintah agama. "Ada hadis-nya," ujarnya.
Menurutnya, khilafah adalah sistem terbaik untuk sebuah negara. Sehingga layak diperjuangkan. Ditanya apakah dia adalah anggota HTI, tegas menolaknya.
BACA JUGA: Digugat Anak Gara-Gara Harta, Bu Mariamsyah Meneteskan Air Mata Lantas Bilang Begini
Jajaran Polres Kotabaru menangkap dua pemuda asal Pamukan Barat berinisial RH dan DW. Mereka ditangkap karena dianggap ingin mengganti landasan negara Pancasila dengan sistem khilafah.
- Wakapolsek Tewas dalam Kecelakaan Maut, Polda Kalsel Berduka
- Pembacok Pekerja Asing asal Tiongkok Ini Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya
- Habib Syakur Sebut Ganjar Tegas Dalam Memberantas Terorisme Khilafah
- Tiga TKA Tewas, Operasional SDE di Kotabaru Langsung Dihentikan Sementara
- Mayjen TNI Untung Budiharto Bicara Ancaman Resesi hingga Radikalisme
- Inilah Pesan Mayjen TNI Untung untuk Para Ketua RW se-Jakarta Timur