Rutin Posting Konten Terlarang di Media Sosial, Dua Pemuda Asal Pamukan Barat Ditangkap
Kamis, 16 Juli 2020 – 01:30 WIB
"Itu kan persepsi mereka (polisi) saja," balasnya.(antara/jpnn)
Jajaran Polres Kotabaru menangkap dua pemuda asal Pamukan Barat berinisial RH dan DW. Mereka ditangkap karena dianggap ingin mengganti landasan negara Pancasila dengan sistem khilafah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wakapolsek Tewas dalam Kecelakaan Maut, Polda Kalsel Berduka
- Pembacok Pekerja Asing asal Tiongkok Ini Ditangkap Polisi, Simak Pengakuannya
- Habib Syakur Sebut Ganjar Tegas Dalam Memberantas Terorisme Khilafah
- Tiga TKA Tewas, Operasional SDE di Kotabaru Langsung Dihentikan Sementara
- Mayjen TNI Untung Budiharto Bicara Ancaman Resesi hingga Radikalisme
- Inilah Pesan Mayjen TNI Untung untuk Para Ketua RW se-Jakarta Timur