Rutinitas Habib Rizieq Selama Puasa di Tahanan, Aziz Yanuar: Luar Biasa, Alhamdulilah
Sabtu, 08 Mei 2021 – 06:20 WIB
Rizieq didakwa atas tiga perkara, yaitu Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Perkara dengan Nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi, Bogor.
Terakhir, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar membeberkan rutinitas kliennya di tahanan Bareskrim Polri selama puasa.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bertemu Habib Rizieq, Dasco Singgung Soal Silaturahmi dan Kesamaan Visi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos