RUU Adminper Bikin Pejabat Keder
Rabu, 25 Mei 2011 – 00:01 WIB

RUU Adminper Bikin Pejabat Keder
JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyerahan RUU Administrasi Pemerintahan (Adminper) ke DPR karena adanya tarik menarik di internal. Dia menyebut banyak pejabat berwenang yang takut UU tersebut diterbitkan. "Dengan UU Adminper, pejabat tidak bisa sesuka hati memutasi pegawai. Kalau pegawainya tidak setuju bisa menggugat ke PTUN," ucapnya.
"RUU Adminper sudah digodok selama 10 tahun, namun tidak gol-gol juga. Masalah sebenarnya ada di internal pemerintah saja. Ada sebagian yang keberatan karena takut UU tersebut akan menjerat mereka kalau salah mengambil tindakan," kata Deddy, Selasa (24/5).
Ketakutan para pejabat, lanjutnya, karena tidak ingin kewenangannya dibatasi. Sebab RUU tersebut menuntut pejabat untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan termasuk dalam hal mutasi pegawai. Selama ini, mutasi dilakukan atas dasar suka atau tidak suka dan tidak didiskusikan dengan pegawai yang akan dimutasi.
Baca Juga:
JAKARTA - Deputi Tatalaksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), Deddy Bratakusumah, mengungkapkan bahwa
BERITA TERKAIT
- Hasto Terima Serangan Masif Setelah PDIP Umumkan Pemecatan Jokowi
- Polisi Ciduk Direktur Persiba Atas Kasus Narkoba
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online
- Prajurit TNI yang Tembak Mati Bos Rental Mobil Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
- Edukasi Gizi Seimbang Ajinomoto Libatkan 9.600 Ibu-Ibu PKK di 33 Kota