RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Terorisme (RUU Antierorisme) mangkrak di parlemen. Dia menegaskan bahwa pembahasan di DPR selama ini sudah berjalan.
“Jadi, tidak benar kalau dikatakan mangkrak,” tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, justru yang selalu menunda-nunda adalah dari pihak pemerintah.
Pimpinan DPR sudah berkoordinasi dengan pemimpin Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme, dan mendapat informasi bahwa pemerintah sudah berkali-kali menunda pembahasan.
“Bahkan belasan kali pemerintah melakukan penundaan. Terakhir, pada waktu sidang lalu juga melakukan penundaan lagi,” kata Fadli Zon.
“Jadi, yang selalu menunda adalah pihak pemerintah, bukan dari DPR,” tambahnya.
Menurut Fadli, penjelasan ini penting supaya tidak ada yang menyebarkan hoaks bahwa DPR lah yang menunda pengesahan revisi UU Antiterorisme.
“Termasuk presiden (Jokowi), jangan menyebarkan hoaks, seolah-olah (penundaan) itu dari DPR. Itu informasi yang masuk pada presiden, dan itulah yang salah dan harus dikoreksi,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme mangkrak di parlemen
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak