RUU Antiterorisme: Fadli Zon Minta Jokowi Tak Menyebar Hoaks
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Terorisme (RUU Antierorisme) mangkrak di parlemen. Dia menegaskan bahwa pembahasan di DPR selama ini sudah berjalan.
“Jadi, tidak benar kalau dikatakan mangkrak,” tegasnya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/5).
Wakil ketua umum Partai Gerindra itu menambahkan, justru yang selalu menunda-nunda adalah dari pihak pemerintah.
Pimpinan DPR sudah berkoordinasi dengan pemimpin Panitia Khusus (Pansus) RUU Antiterorisme, dan mendapat informasi bahwa pemerintah sudah berkali-kali menunda pembahasan.
“Bahkan belasan kali pemerintah melakukan penundaan. Terakhir, pada waktu sidang lalu juga melakukan penundaan lagi,” kata Fadli Zon.
“Jadi, yang selalu menunda adalah pihak pemerintah, bukan dari DPR,” tambahnya.
Menurut Fadli, penjelasan ini penting supaya tidak ada yang menyebarkan hoaks bahwa DPR lah yang menunda pengesahan revisi UU Antiterorisme.
“Termasuk presiden (Jokowi), jangan menyebarkan hoaks, seolah-olah (penundaan) itu dari DPR. Itu informasi yang masuk pada presiden, dan itulah yang salah dan harus dikoreksi,” katanya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon membantah pembahasan revisi Undang-undang Antiterorisme mangkrak di parlemen
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
- Al Araf Nilai Jokowi Memalukan Turun Kampanye di Pilkada 2024
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada