RUU ASN Belum Disahkan, Honorer Kecewa, Pentolan K2: Jangan Berharap Banyak
"Memangnya pemda sudah sepakat semua. Kalau misalnya, 2,3 juta honorer sebagian besarnya dialihkan ke PPPK paruh waktu, apakah pemda siap," terang Eko.
Dia menilai RUU ASN lebih banyak ke unsur politik, sehingga tidak akan mungkin dituntaskan secepatnya.
Senada itu Said Amir, ketua Forum Honorer K2 Indonesia Provinsi Maluku Utara menilai RUU ASN ini bukan murni menyelesaikan honorer.
"Bau-bau politik sangat tercium seperti bau amis yang sulit dihilangkan meskipun sudah pakai sabun dan pewangi pun," tegasnya.
Dia mengajak para honorer K2 untuk melihat masalah ini secara objektif. RUU ASN hanya jadi janji politik jelang Pemilu.
Niat DPR RI mengesahkan RUU ASN hanya jadi angin segar menjelang tahun politik. Model seperti itu, ujarnya, sudah berulang-ulang dan seharusnya diketahui honorer K2.
Dia khawatir janji pengesahan RUU ASN ini hanya janji manis sampai tahun politik lima tahun lagi.
Revisi UU ASN, tidak bisa sepihak DPR saja. Harus melalui rapat dengan pihak eksekutif tiga kali. Butuh waktu panjang untuk membuat kebijakan bagi tenaga teknis PPPK paruh waktu.
RUU ASN belum disahkan hari inj, honorer kecewa. Dua pentolan honorer K2 mengatakan jangan berharap banyak
- R1 Desak Masuk Optimalisasi PPPK Tahap 2, Jangan Hanya R2 dan R3
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Pak Jat Menepis Kabar Simpang Siur soal PPPK Paruh Waktu, Honorer Jangan Galau
- SPPG Wajib Mengontrol Kualitas Makanan Propam MBG
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram