RUU ASN Belum Disahkan, Honorer Kecewa, Pentolan K2: Jangan Berharap Banyak

Begitu juga tenaga teknis administrasi lulusan S1 bisa mendaftar PPPK guru.
"Ini honorer K2 tenaga teknis administrasi kan paling banyak lulusan SMA ke bawah. Apakah bisa terakomodasi semua sesuai janji-janji Panja RUU ASN Komisi II DPR RI itu," tanya Said.
Sebelumny, tiga Panja RUU ASN memastikan pengangkatan honorer menjadi PPPK lebih mudah. Artinya, seleksinya hanya berdasarkan tes observasi.
Selain itu, honorer yang masa kerjanya di atas 10 tahun diangkat PPPK penuh waktu. Pengangkatannya secara otomatis karena hanya berdasarkan tes observasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal menyebutkan ada tiga usulan Komisi II DPR.
Usulan pertama, yaitu mengangkat semua honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan kedua adalah mengupayakan agar nanti ada juga dana pensiun untuk PPPK. Ini akan terus disuarakan Komisi II DPR agar PPPK bisa mendapatkan pensiun seperti PNS.
Usulan ketiga adalah jenjang karier PPPK yang boleh menduduki jabatan-jabatan tertentu. Jadi, nantinya tidak ada bedanya antara PNS dan PPPK.
RUU ASN belum disahkan hari inj, honorer kecewa. Dua pentolan honorer K2 mengatakan jangan berharap banyak
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan